REKONSEPTUALISASI STUDI LANJUT GENERASI PESANTREN:
Menggugat Dikotomi Keilmuan, Pragmatisme Kerja, dan Skeptisisme Akademis
Oleh ; Fahmi, M. Ag
Doktoral Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal
Urgensi Transformasi dan Kritik atas Skeptisisme Studi Lanjut
Peradaban Islam tidak pernah dibangun di atas fondasi kemandekan berpikir. Sejarah mencatat bahwa kejayaan masa lalu lahir dari rahim para intelektual yang tidak pernah puas pada satu level pencarian ilmu. Namun, di era kontemporer, kita menyaksikan sebuah paradoks yang mengkhawatirkan di sebagian lingkaran institusi pendidikan tradisional atau pesantren. Muncul sebuah narasi skeptis, atau bahkan sinis, yang menyatakan bahwa "studi lanjut itu tidak penting," "gelar akademik hanya akan merusak keikhlasan," atau "cukup mengaji di satu pesantren saja sudah lebih dari cukup untuk modal dakwah."
Pandangan teologis-reduksionis yang menolak studi lanjut ini harus dikritik secara mendasar. Narasi semacam ini tidak hanya mempersempit makna thalab al-‘ilm (pencarian ilmu) yang bersifat dinamis dan kosmopolitan, tetapi juga berpotensi memutus rantai regenerasi ulama yang responsif terhadap tantangan zaman. Generasi muda pesantren, sebagai ahli waris para nabi (warasatul anbiya), memikul beban sejarah yang jauh lebih berat daripada generasi sebelumnya. Mereka menghadapi era disrupsi digital, kecerdasan buatan, bioetika, hingga krisis ekologi global yang tidak bisa lagi dijawab hanya dengan pendekatan tekstual-fikih klasik yang statis.
Filsuf dan sosiolog kontemporer, Zygmunt Bauman, dalam teorinya mengenai Liquid Modernity (Modernitas Cair), mengingatkan bahwa dunia saat ini dicirikan oleh ketidakpastian yang konstan dan perubahan yang sangat cepat. Jika calon ulama masa depan menutup diri dari studi lanjut dan eksplorasi metodologis yang lebih luas, mereka akan mengalami apa yang disebut oleh Alvin Toffler sebagai Future Shock (Gagap Masa Depan). Ulama yang gagap masa depan akan kehilangan relevansi sosialnya; fatwa mereka tidak akan didengar karena gagal memahami konteks makro dari masalah yang dihadapi umat.
Kritik tajam juga perlu diarahkan pada argumen bahwa studi lanjut di perguruan tinggi atau lembaga eksternal dapat merusak "keikhlasan" seorang santri. Sosiolog agama, Peter L. Berger, dalam analisisnya tentang sekularisasi, menyebutkan bahwa ketakutan institusi tradisional terhadap dunia luar sering kali bersumber dari kecemasan kehilangan kontrol sosial (loss of social control), bukan karena alasan teologis yang murni. Menolak studi lanjut dengan dalih menjaga kemurnian niat adalah bentuk pelarian dari tanggung jawab intelektual. Keikhlasan tidak diuji dalam ruang hampa yang terisolasi, melainkan diuji ketika ilmu tersebut dihadapkan pada dialektika realitas sosial yang kompleks.
Menggugat Pragmatisme Ekonomi: Studi Lanjut Bukan Pabrik Pencari Kerja
Selain skeptisisme teologis, studi lanjut hari ini menghadapi serangan dari sudut pandang pragmatisme ekonomi dan utilitarianisme dangkal. Muncul sebuah premis cacat di tengah masyarakat bahwa esensi dari studi lanjut baik di universitas maupun lembaga tinggi lainnya hanyalah sebuah investasi finansial untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ketika angka statistik menunjukkan adanya pengangguran terdidik, masyarakat dengan mudah melontarkan sinisme: "Untuk apa kuliah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya nganggur?" atau "Sarjana kok nganggur, lebih baik langsung kerja setelah lulus sekolah/pesantren."
Pandangan ini wajib dikritik karena telah mendegradasi nilai luhur ilmu pengetahuan menjadi sekadar komoditas pasar tenaga kerja. Studi lanjut dan pencarian kerja adalah dua dimensi yang sepenuhnya berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan secara serampangan. Tokoh teori kritis dari Mazhab Frankfurt, Jürgen Habermas, dalam gagasannya tentang Knowledge and Human Interests, mengingatkan bahwa ketika ilmu pengetahuan dikendalikan sepenuhnya oleh kepentingan teknis-instrumental (ekonomi dan pasar), maka pendidikan akan kehilangan daya kritis dan emansipatorisnya. Universitas dan pesantren akan berubah fungsi menjadi sekadar "pabrik" yang memproduksi buruh, bukan tempat melahirkan pemikir atau ulama.
Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, melalui teori Capital (Modal), menjelaskan bahwa pendidikan tinggi sebenarnya sedang membangun Cultural Capital (modal budaya) dan Symbolic Capital (modal simbolik) berupa kapasitas intelektual, ketajaman analisis, dan jaringan sosial. Modal ini jauh lebih berharga daripada sekadar modal ekonomi jangka pendek. Menilai kegagalan atau keberhasilan studi lanjut hanya dari status pekerjaan setelah lulus adalah sebuah kedangkalan berpikir.
Bagi generasi pesantren, menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi adalah manifestasi dari ibadah dan kewajiban eksistensial, bukan strategi korporat untuk mempercantik resume di hadapan HRD perusahaan. Ketika seorang sarjana atau magister santri belum mendapatkan pekerjaan formal, ia tidak bisa disebut "gagal." Ilmu yang diraihnya tetap melekat sebagai penerang struktural berpikirnya. Ia tetap seorang ilmuwan atau pemikir yang memiliki kesiapan mental untuk mengabdi pada masyarakat, apa pun medium pengabdiannya nanti. Mengukur derajat intelektualitas dengan slip gaji bulanan adalah bentuk perbudakan modern yang harus dilawan oleh generasi penerus ulama.
Mendefinisikan Ulang Studi Lanjut: Menembus Batas Ruang Kelas
Kesalahan lain dalam melihat studi lanjut adalah mereduksi maknanya melulu pada ruang kelas formal universitas. Banyak kalangan menilai bahwa studi lanjut berarti harus mengejar gelar magister (S2) atau doktor (S3) di dalam maupun luar negeri. Reduksi makna ini juga harus diluruskan. Epistemologi Islam memandangnya secara inklusif: esensi studi lanjut bukan terletak pada di mana seseorang belajar atau gelar apa yang diraih, melainkan pada model kedalaman pembacaan (the model of advanced inquiry).
Studi lanjut bagi generasi pesantren memiliki spektrum jalur yang sangat luas. Ia bisa berbentuk kuliah di universitas formal untuk menguasai metodologi riset modern, namun ia juga bisa termaterialisasi melalui jalur tradisional seperti pesantren takhassus (spesialisasi kitab kuning tingkat tinggi) atau pengembaraan ke majelis-majelis taklim, ribath, dan halakah ulama demi mengejar sanad keilmuan yang otoritatif.
Model multijalur ini sejalan dengan pandangan Syaikh al-Akbar Ibnu ‘Arabi mengenai konsep Tajalli (Penampakan Diri Tuhan) yang tanpa batas di alam semesta. Bagi Ibnu ‘Arabi, kebenaran ilmu Tuhan itu tersebar di berbagai lokus wujud. Oleh karena itu, pencarian ilmu tidak boleh dikurung dalam satu ruang komunal atau satu metode saja. Belajar di universitas formal mengajarkan santri tentang analisis struktural dan pembacaan sosiologis, sementara melanjutkan studi di majelis ulama tradisional menjaga kedalaman spiritual dan transmisi spiritualitas (barakah).
Kebanyakan ulama besar klasik adalah pelaku rihlah ilmiyah (studi lanjut) multijalur yang ekstrem. Imam Al-Ghazali misalnya, tidak mendekam di satu madrasah. Ia menyelesaikan studi formalnya di Madrasah Nizhamiyah di bawah bimbingan Imam al-Haramain al-Juwayni. Namun, ketika ia merasa ilmu rasional dan fikihnya mengalami kejenuhan, ia melakukan "studi lanjut" dalam bentuk suluk mistis, berpindah ke Damaskus, Baitul Maqdis, hingga Makkah untuk mengaji pada para silsilah sufi melalui jalur non-formal. Al-Ghazali membuktikan bahwa studi lanjut adalah sebuah proses pendakian epistemologis yang konstan untuk menjawab kegelisahan zamannya, bukan untuk mencari status sosial atau pekerjaan.
Akar Sosiologis Sinisme Akademis: Melawan Etika Utilitarian
Jika ditelisik lebih mendalam melalui kacamata sosiologi pengetahuan, suburnya narasi skeptis dan sinisme "sarjana nganggur" di sebagian masyarakat kita berakar dari pergeseran cara pandang dalam menghargai ilmu. Masyarakat kontemporer secara tidak sadar telah mengadopsi apa yang disebut oleh sosiolog terkemuka Max Weber sebagai "Zweckrationalität" atau rasionalitas instrumental-tujuan. Dalam kerangka berpikir Weberian ini, segala sesuatu termasuk tindakan menuntut ilmu hingga jenjang magister atau doctor hanya dinilai legal dan rasional jika memiliki tujuan material-ekonomis yang langsung terlihat. Akibatnya, ketika sistem pasar tenaga kerja sedang mengalami saturasi atau ketidakstabilan, institusi pendidikan dan para lulusannya dijadikan kambing hitam. Ini adalah cacat logika sosiologis yang akut; mengutuk proses pencarian ilmu (studi lanjut) atas kegagalan sistem struktural makro ekonomi yang berada di luar kontrol ranah akademik.
Sinisme ini semakin diperparah oleh hilangnya diferensiasi antara konsep "edukasi" dan "vokasi" di ruang publik. Studi lanjut, terutama bagi generasi penerus ulama dan intelektual, didesain untuk memperluas cakrawala epistemologis, melatih kedewasaan metodologis, dan mempertajam pisau analisis multidimensional. Mengerdilkan proses dialektika intelektual yang luhur ini hanya sebagai instrumen "antrean pencari kerja" adalah bentuk pelecehan terhadap martabat kemanusiaan itu sendiri. Pendidikan tinggi tidak pernah menjamin posisi pekerjaan tertentu secara mekanis, namun ia membentuk kapasitas adaptabilitas, resiliensi, dan kepemimpinan berpikir. Seorang santri yang menempuh studi lanjut tidak sedang mencetak tiket masuk korporasi, melainkan sedang memperluas kapasitas dirinya agar mampu menjadi problem solver (pengurai masalah) di tengah badai krisis sosial umat.
Cendekiawan muslim Indonesia, Prof. Dr. Nurcholish Madjid (Cak Nur), dalam gagasannya mengenai modernisasi pendidikan Islam, pernah mengingatkan dengan tegas bahwa tugas utama generasi muda Islam terutama yang lahir dari rahim pesantren adalah menghidupkan kembali etos keilmuan yang berbasis pada pembebasan berpikir (emancipation of mind). Cak Nur menyatakan bahwa "pencarian ilmu yang mandek karena alasan-alasan pragmatis-materialistik adalah tanda dari kemunduran mentalitas suatu bangsa." Ketika masyarakat menakut-nakuti jemaah atau santri untuk tidak melanjutkan studi dengan dalih ancaman pengangguran, mereka sebenarnya sedang menyebarkan mentalitas kekalahan (defeatism). Generasi penerus ulama tidak boleh tunduk pada dikte pasar yang berwatak kapitalistik ini. Otoritas keulamaan masa depan diukur dari sejauh mana mereka mampu merumuskan arah zaman dengan kedalaman ilmunya, bukan dari seberapa cepat mereka terserap dalam rantai industri industrialisasi massal.
Meruntuhkan Dikotomi Keilmuan dan Formulasi Integrasi Epistemologi
Akar terdalam dari skeptisisme terhadap studi lanjut terutama jika studi tersebut mengambil jalur sains alam atau humaniora adalah penyakit dikotomi keilmuan. Masih ada pemisahan yang kaku antara "ilmu agama" (’ulum al-din) yang dianggap suci dan "ilmu umum" (’ulum al-dunya) yang dinilai profan dan sekuler. Dikotomi ini adalah warisan epistemologi kolonial yang berhasil mencabik-cabik integrasi keilmuan Islam.
Pemikir besar asal Malaysia, Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas, melalui gagasannya tentang Islamization of Present-Day Knowledge, menegaskan:
"Islam tidak mengenal pemisahan antara yang sakral dan yang profan. Semua ilmu berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah, yang tersalurkan melalui dua jalur utama: wahyu melalui kitab suci, dan tanda-tanda-Nya (ayat) melalui alam semesta dan akal manusia."
Ketika generasi pesantren menolak mempelajari ilmu umum karena menganggapnya "sekuler," mereka sebenarnya sedang terjebak dalam sekularisme itu sendiri dengan cara mengusir Allah dari alam ciptaan-Nya.
Sejalan dengan Al-Attas, Prof. Dr. Ismail Raji al-Faruqi menyatakan bahwa dualisme sistem pendidikan telah melahirkan kepribadian muslim yang terbelah (schizoid personality). Dampaknya, kita melahirkan ulama yang menguasai teks klasik secara mendalam tetapi buta terhadap realitas ekonomi-politik modern, atau sebaliknya, kita melahirkan para saintis yang ahli di laboratorium tetapi hampa secara spiritual.
Untuk itu, sebagaimana ditawarkan oleh Prof. Dr. M. Amin Abdullah, kita membutuhkan pendekatan Integratif-Interkonektif. Ilmu agama (hadharah al-nash), ilmu sosial-humaniora (hadharah al-falsafah), dan sains alam (hadharah al-ilm) harus berada dalam satu ruang dialog yang setara.
Sebagai penutup, studi lanjut bagi generasi pesantren adalah sebuah keniscayaan teologis untuk menjalankan fungsi kekhalifahan (Khilāfah al-Insān) sebagaimana dirumuskan oleh ‘Abd al-Majīd al-Najjār, yang mencakup dimensi ibadah sekaligus pemakmuran bumi. Menolak studi lanjut dengan alasan kepuasan ekonomi atau teologis adalah kemalasan akademik (academic laziness). Masa depan kepemimpinan umat berada di tangan para santri yang berani melangkah maju menembus batas-batas disiplin ilmu demi kejayaan peradaban Islam.
