Sejarah Islam

Al-Mawardi dan Pentingnya Moralitas dalam Politik: Mencari yang Hilang dalam Demokrasi Indonesia

Moralitas politik adalah etika dasar bahwa kekuasaan adalah amanah untuk menciptakan kemaslahatan umum, bukan alat kepentingan pribadi. Politik sebagai amanah (Al-Mawardi) berarti pemimpin harus adil, jujur, dan bertanggung jawab. Kekuasaan tanpa moralitas melahirkan korupsi, manipulasi, dan hilangnya kepercayaan publik. Demokrasi prosedural hanya mengandalkan pemilu dan kebebasan formal, sementara demokrasi substantif menuntut keadilan dan etika, dan inilah yang hilang dari demokrasi Indonesia. Legitimasi moral kekuasaan tidak cukup dari kemenangan elektoral, tetapi dari keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Pengawasan kekuasaan adalah hak masyarakat untuk mengkritik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas.

Enok Ghosiyah(242030012)
24 Mei 2026
2150 views
Al-Mawardi dan Pentingnya Moralitas dalam Politik: Mencari yang Hilang dalam Demokrasi Indonesia

Al-Mawardi dan Pentingnya Moralitas dalam Politik:

Mencari yang Hilang dalam Demokrasi Indonesia
 
Oleh: Enok Ghosiyah
Mahasiswa Program Doktoral Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal
 
Demokrasi yang Ramai, tetapi Kehilangan Arah
Pemilu datang dan pergi. Spanduk politik memenuhi jalanan, debat kandidat ramai di media sosial, dan para elite saling berebut simpati publik. Demokrasi Indonesia terlihat hidup dan bergerak. Namun di tengah keramaian itu, ada satu pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: mengapa publik justru semakin lelah dengan politik?
Kita hidup di era ketika politik terasa semakin bising, tetapi tidak selalu semakin bermakna. Ruang publik dipenuhi persaingan citra, perang opini, dan pertarungan kepentingan. Media sosial membuat semua orang bisa berbicara tentang politik, tetapi pada saat yang sama juga mempercepat penyebaran kebencian, propaganda, dan informasi yang belum tentu benar.
Politik hari ini lebih sering dipahami sebagai perebutan kekuasaan daripada pengabdian kepada masyarakat. Pemimpin berlomba tampil menarik di depan kamera, sementara integritas dan kualitas gagasan sering kali berada di urutan kedua. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya memandang politik dengan sinis. Politik dianggap dekat dengan elite, tetapi jauh dari rakyat biasa.
Fenomena ini terlihat dalam banyak hal. Politik uang masih menjadi cerita lama yang terus berulang setiap pemilu. Kasus korupsi terus bermunculan dari berbagai lembaga negara. Perdebatan politik di media sosial lebih sering berubah menjadi saling serang daripada diskusi yang sehat. Demokrasi memang berjalan secara prosedural, tetapi moralitas politik perlahan terasa menghilang.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan penting perlu diajukan kembali: apakah demokrasi cukup hanya dengan pemilu dan pergantian kekuasaan? Ataukah demokrasi juga membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar, yaitu etika dalam menjalankan kekuasaan?
Pertanyaan inilah yang membuat pemikiran Al-Mawardi kembali relevan dibaca hari ini. Meski hidup hampir seribu tahun lalu, ia menawarkan pandangan yang terasa sangat dekat dengan problem politik modern. Al-Mawardi mengingatkan bahwa politik bukan sekadar soal menang dan kalah, tetapi tentang bagaimana kekuasaan dijalankan secara adil dan bermoral.
Politik sebagai Amanah
Al-Mawardi adalah seorang ulama dan pemikir politik Islam klasik yang hidup pada abad ke-11. Nama lengkapnya Abu al-Hasan Ali ibn Muhammad al-Mawardi. Ia hidup pada masa Dinasti Abbasiyah, ketika dunia Islam sedang menghadapi konflik politik, perebutan pengaruh, dan melemahnya stabilitas pemerintahan. Situasi politik yang penuh ketegangan itu membuat Al-Mawardi melihat secara langsung bagaimana kekuasaan dapat menjadi sumber keteraturan, tetapi juga bisa berubah menjadi sumber kekacauan ketika dijalankan tanpa etika.
Pengalaman tersebut mendorong Al-Mawardi untuk memikirkan hubungan antara politik dan moralitas. Gagasan-gagasannya kemudian dituangkan dalam kitab Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, salah satu karya penting dalam tradisi politik Islam yang membahas pemerintahan, kepemimpinan, administrasi negara, hingga hubungan antara penguasa dan rakyat. Kitab ini tidak hanya membicarakan bagaimana negara dijalankan, tetapi juga bagaimana kekuasaan seharusnya dibatasi oleh tanggung jawab moral.
Yang menarik, Al-Mawardi tidak memandang politik sekadar sebagai cara merebut atau mempertahankan kekuasaan. Baginya, politik adalah sarana menjaga keteraturan sosial dan menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena itu, kekuasaan tidak boleh digunakan demi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu. Politik harus berpihak pada kepentingan umum.
Dalam pandangan Al-Mawardi, seorang pemimpin harus memiliki kualitas moral yang baik. Ia harus adil, jujur, mampu menjaga amanah, dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Kekuasaan bukan hak istimewa yang bisa digunakan sesuka hati, melainkan beban moral yang kelak harus dipertanggungjawabkan.
Pandangan ini terasa kontras dengan praktik politik modern yang sering terlalu menekankan popularitas dan kemenangan elektoral. Hari ini, politik lebih sibuk membangun citra daripada membangun integritas. Padahal menurut Al-Mawardi, ukuran utama seorang pemimpin bukan seberapa terkenal dirinya, tetapi seberapa adil dan dapat dipercaya kepemimpinannya.
Ketika Kekuasaan Kehilangan Moralitas
Salah satu persoalan terbesar politik modern adalah semakin kaburnya batas antara kekuasaan dan ambisi pribadi. Politik tidak lagi dipahami sebagai ruang pengabdian untuk melayani masyarakat, melainkan jalan untuk memperoleh pengaruh, popularitas, dan keuntungan. Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah perlahan berubah menjadi simbol kekuasaan yang diperebutkan dengan segala cara.
Akibatnya, banyak persoalan politik lahir dari lemahnya moralitas dalam kekuasaan. Korupsi, penyalahgunaan jabatan, manipulasi informasi, hingga politik transaksional muncul ketika kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab etis. Politik kemudian kehilangan orientasi moralnya. Yang dianggap penting bukan lagi bagaimana melayani rakyat, tetapi bagaimana mempertahankan posisi dan kepentingan kelompok.
Fenomena ini terlihat jelas dalam praktik demokrasi hari ini. Pencitraan sering kali lebih diutamakan daripada kualitas kepemimpinan. Media sosial membuat citra politik dapat dibangun secara cepat dan masif. Pemimpin berlomba tampil sederhana di depan kamera, aktif membuat konten, dan rajin membangun popularitas digital. Politik akhirnya berubah menjadi pertunjukan visual yang sibuk membangun kesan, tetapi miskin kedalaman gagasan.
Masyarakat pun perlahan lebih mengenal slogan kampanye dan video viral dibanding program nyata seorang pemimpin. Ukuran keberhasilan politik sering kali ditentukan oleh jumlah pengikut di media sosial, bukan oleh keberpihakan terhadap rakyat atau keberanian menegakkan keadilan. Dalam situasi seperti ini, substansi politik mudah tenggelam di tengah hiruk-pikuk pencitraan.
Padahal politik yang kehilangan moralitas hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik. Negara mungkin tampak stabil di permukaan, tetapi perlahan kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Ketika rakyat mulai tidak percaya kepada pemimpinnya, demokrasi ikut kehilangan kualitasnya. Politik berubah menjadi ruang penuh kecurigaan, sementara masyarakat semakin apatis terhadap proses demokrasi.
Al-Mawardi sejak lama telah mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa keadilan akan membawa kerusakan sosial. Pemimpin yang kehilangan moralitas mungkin mampu bertahan dalam kekuasaan untuk sementara waktu, tetapi sulit mempertahankan kepercayaan rakyat dalam jangka panjang. Sebab pada akhirnya, kekuasaan tidak hanya membutuhkan dukungan politik, tetapi juga kepercayaan moral dari masyarakat yang dipimpinnya.
Demokrasi yang Kehilangan Kepercayaan
Indonesia sebenarnya memiliki fondasi demokrasi yang cukup kuat. Pemilu berlangsung rutin, kebebasan berpendapat relatif terbuka, dan partisipasi politik masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu. Ruang demokrasi juga jauh lebih luas dibanding masa-masa sebelumnya. Masyarakat kini lebih bebas menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan lebih aktif terlibat dalam berbagai isu publik, baik melalui media massa maupun media sosial.
Namun demokrasi tidak cukup hanya diukur dari berjalan atau tidaknya prosedur politik. Demokrasi juga membutuhkan etika sebagai fondasi utama dalam menjalankan kekuasaan. Sebab demokrasi yang sehat bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga soal bagaimana kekuasaan dijalankan setelah kemenangan politik diraih.
Masalahnya, etika politik justru sering menjadi bagian yang paling lemah dalam praktik demokrasi kita. Politik uang masih dianggap hal biasa menjelang pemilu. Jabatan publik kadang diperlakukan sebagai alat memperoleh keuntungan dan memperluas pengaruh. Perdebatan politik di ruang publik lebih sering dipenuhi serangan personal daripada pertukaran gagasan yang sehat. Bahkan informasi palsu, propaganda, dan manipulasi opini kerap digunakan demi memenangkan kepentingan politik tertentu.
Akibatnya, masyarakat semakin sulit percaya pada politik. Banyak orang merasa bahwa suara rakyat hanya penting saat pemilu, tetapi dilupakan setelah kekuasaan berhasil diraih. Politik akhirnya dipandang sebagai urusan elite yang jauh dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Tidak sedikit masyarakat yang mulai apatis karena merasa politik tidak benar-benar membawa perubahan bagi kehidupan mereka.
Di sinilah pemikiran Al-Mawardi menjadi relevan. Ia menekankan bahwa legitimasi kekuasaan tidak cukup berasal dari kemenangan politik semata. Kekuasaan juga membutuhkan legitimasi moral melalui keadilan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada rakyat.
Tanpa moralitas, demokrasi hanya akan menjadi kompetisi kekuasaan yang kehilangan makna. Pemilu tetap berjalan, tetapi harapan publik perlahan memudar. Ketika kepercayaan rakyat hilang, demokrasi memang masih berdiri, tetapi kehilangan ruh yang seharusnya menghidupinya.
Mencari yang Hilang dalam Demokrasi Indonesia
Lalu apa sebenarnya yang hilang dalam demokrasi Indonesia? Pertanyaan ini penting diajukan ketika demokrasi tampak berjalan secara prosedural, tetapi masyarakat justru semakin sering merasa kecewa terhadap politik. Pemilu tetap berlangsung rutin, pergantian kekuasaan berjalan damai, dan kebebasan berbicara semakin terbuka. Namun di balik semua itu, ada kegelisahan yang perlahan tumbuh di ruang publik: politik terasa semakin jauh dari nilai-nilai moral.
Yang perlahan hilang adalah kesadaran bahwa politik seharusnya dijalankan dengan etika. Moralitas hari ini sering dianggap tidak praktis karena dinilai kurang efektif untuk memenangkan pertarungan politik. Akibatnya, pragmatisme menjadi budaya yang semakin kuat. Selama mampu meraih kekuasaan, hampir semua cara dianggap dapat dibenarkan, mulai dari manipulasi opini, politik uang, hingga eksploitasi isu identitas demi keuntungan elektoral.
Padahal demokrasi tidak bisa bertahan hanya dengan aturan dan prosedur. Pemilu memang penting, tetapi demokrasi juga membutuhkan kepercayaan publik. Sementara itu, kepercayaan hanya dapat tumbuh jika kekuasaan dijalankan secara jujur, adil, dan bertanggung jawab. Ketika etika mulai ditinggalkan, demokrasi perlahan berubah menjadi sekadar kompetisi kekuasaan yang kehilangan arah moralnya.
Al-Mawardi mengajarkan bahwa tujuan utama pemerintahan adalah menciptakan kemaslahatan umum. Politik seharusnya menjadi sarana pelayanan publik, bukan sekadar alat mempertahankan kekuasaan. Pemimpin harus mampu menjaga persatuan masyarakat dan melindungi kelompok yang lemah, bukan justru memperbesar konflik demi kepentingan politik jangka pendek.
Nilai-nilai ini terasa semakin penting di tengah masyarakat yang mudah terpolarisasi. Perbedaan pilihan politik sering berubah menjadi permusuhan sosial yang berkepanjangan. Padahal dalam negara majemuk seperti Indonesia, politik yang terlalu memecah belah justru dapat merusak persatuan bangsa.
Selain itu, Al-Mawardi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan. Pemimpin bukan sosok yang bebas dari kesalahan. Karena itu, masyarakat harus tetap memiliki ruang untuk mengkritik, mengawasi, dan mengingatkan pemerintah agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Politik Tanpa Moralitas akan Kehilangan Jiwanya
Pada akhirnya, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari seberapa sering pemilu dilaksanakan atau seberapa bebas masyarakat menyampaikan pendapat. Demokrasi juga harus dilihat dari kualitas moral para pelaku politiknya. Sebab, sistem politik yang tampak demokratis di permukaan belum tentu mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman bagi rakyat.
Politik tanpa moralitas akan mudah berubah menjadi alat kepentingan. Kekuasaan dijalankan demi kelompok tertentu, sementara kepentingan masyarakat justru diabaikan. Ketika itu terjadi, demokrasi kehilangan makna substantifnya dan hanya tersisa sebagai prosedur formal yang rutin dijalankan setiap lima tahun. Pemilu tetap berlangsung meriah, kampanye tetap ramai, tetapi rakyat tidak benar-benar merasakan perubahan yang berarti dalam kehidupan mereka.
Kondisi ini membuat politik semakin dipandang dengan sinis. Banyak masyarakat merasa bahwa politik hanya milik elite, sementara rakyat kecil sekadar dijadikan alat untuk memenangkan kekuasaan. Akibatnya, kepercayaan publik perlahan menurun dan ruang demokrasi dipenuhi rasa curiga serta kekecewaan.
Di tengah situasi seperti ini, pemikiran Al-Mawardi terasa kembali relevan. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan sekadar kemenangan politik. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu meraih dukungan, tetapi juga harus menjaga keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap rakyatnya. Kekuasaan bukan sarana untuk memperkaya diri atau memperkuat kelompok, melainkan alat untuk menciptakan kemaslahatan umum.
Membaca Al-Mawardi hari ini bukan berarti ingin kembali pada sistem politik masa lalu. Namun pemikirannya mengingatkan bahwa ada nilai-nilai etis yang tetap relevan dalam kehidupan modern: keadilan, amanah, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada rakyat.
Demokrasi Indonesia mungkin tidak kekurangan aturan atau lembaga politik. Yang sering kurang justru moralitas dalam menjalankan kekuasaan. Karena itu, memperbaiki demokrasi tidak cukup hanya dengan reformasi sistem, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk mengembalikan etika ke dalam politik.
Sebab ketika moralitas hilang dari politik, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi perlahan kehilangan jiwanya.


Bacaan dan Referensi
  1. Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah wa al-Wilayat al-Diniyyah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hlm. 5–10, 78–82, 350–355. 
  2. The Economist Intelligence Unit, Democracy Index 2024: Age of Conflict. London: EIU, 2024, hlm. 12–20. 
  3. Transparency International, Corruption Perceptions Index 2024. Berlin, 2024, hlm. 8–10. 
  4. BPS dan LIPI, Indeks Kepercayaan Publik terhadap Institusi Politik di Indonesia. Jakarta, 2023, hlm. 34–55. 
  5. Azyumardi Azra, Islam dan Negara. Jakarta: Kencana, 2010, hlm. 85–112. 
  6. Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 2008, hlm. 175–198. 
  7. M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 2007, hlm. 412–430.

Ingin membaca rubrik lainnya?